- Apa itu PT?
- Bagaimana Cara Membuat PT di Bekasi?
- 1. Memilih Nama PT
- 2. Mengurus Akta Pendirian PT
- 3. Mengajukan Permohonan Izin Usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jasa Buat PT Murah:
- 4. Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- 5. Mendaftarkan PT ke Kantor Pajak
- 6. Mendaftarkan PT ke BPJS
- 7. Mendaftarkan PT ke Bank
- Kesimpulan
PT atau Perseroan Terbatas bisa jadi pilihan bisnis yang menjanjikan dan menguntungkan. Namun, sebelum memulai usaha PT, kamu wajib mengetahui persyaratan bikin PT Bekasi terlebih dahulu.
Apa itu PT?
PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk badan usaha yang memiliki keunggulan dalam hal penguasaan modal dan kepemilikan saham. PT juga memiliki kemampuan untuk memperoleh kredit dan pengakuan hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pendirinya.
Bagaimana Cara Membuat PT di Bekasi?
Berikut adalah panduan yang harus kamu ikuti untuk membuat PT di Bekasi:
1. Memilih Nama PT
Langkah awal untuk membuat PT adalah memilih nama PT yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nama PT harus unik, tidak menyerupai nama PT atau badan hukum lain, tidak mengandung unsur SARA, dan tidak mengandung unsur pornografi.
2. Mengurus Akta Pendirian PT
Setelah nama PT dipilih, kamu perlu membuat akta pendirian PT bersama dengan notaris. Akta pendirian PT berisi tentang identitas pemegang saham, tujuan pembuatan PT, jumlah modal yang disetor dan besaran saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.
3. Mengajukan Permohonan Izin Usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Setelah akta pendirian PT selesai dibuat, kamu perlu mengajukan permohonan izin usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permohonan izin usaha ini akan diproses selama 30 hari dan setelah izin usaha diterbitkan, kamu sudah bisa memulai aktivitas bisnis PT.
4. Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Selain mengurus izin usaha di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kamu juga perlu membuat SIUP. SIUP merupakan legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap usaha yang ingin beroperasi di Indonesia.
5. Mendaftarkan PT ke Kantor Pajak
Setelah memperoleh izin usaha dan SIUP, kamu juga harus mendaftarkan PT ke Kantor Pajak. Pendaftaran ini bertujuan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan membayar pajak.
6. Mendaftarkan PT ke BPJS
Selain mendaftarkan PT ke Kantor Pajak, kamu juga harus mendaftarkan PT ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan PT.
7. Mendaftarkan PT ke Bank
Setelah seluruh persyaratan di atas dipenuhi, kamu perlu membuka rekening bank atas nama PT. Hal ini bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan bisnis PT.
Kesimpulan
Membuat PT di Bekasi memang tidak mudah karena kamu harus memenuhi berbagai persyaratan dan mengurus berbagai izin. Namun, jika kamu berhasil melewati semua tahapan tersebut, kamu akan memperoleh legalitas bisnis yang kuat dan bisa mengembangkan bisnis PT dengan lebih baik.