Syarat Pendirian PT Menurut Uu

Apa Itu PT?

PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk badan hukum yang paling umum di Indonesia. PT dapat dibentuk oleh satu atau beberapa orang dengan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha tertentu. PT memiliki karakteristik sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya dan bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban dengan aset yang dimilikinya.

Syarat Pendirian PT Menurut UU No. 40/2007

Untuk mendirikan PT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berikut adalah beberapa syarat penting yang harus dipenuhi:

1. Minimal 2 Orang Pendiri

Syarat utama dalam mendirikan PT adalah harus ada minimal 2 orang pendiri yang akan menandatangani akta pendirian PT. Pendiri ini dapat berupa individu atau badan hukum.

2. Membuat Akta Pendirian PT

Akta pendirian PT adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang identitas pendiri, informasi perusahaan, tujuan pendirian, serta pengaturan terkait manajemen dan pengambilan keputusan di dalam perusahaan. Akta pendirian PT harus dibuat dan ditandatangani oleh pendiri PT di hadapan notaris.

3. Menyertakan Identitas Pendiri

Selain akta pendirian PT, para pendiri PT juga harus menyertakan dokumen identitas diri seperti KTP atau paspor yang masih berlaku. Dokumen identitas ini akan dimasukkan sebagai lampiran dalam akta pendirian PT.

4. Menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Para pendiri PT juga harus menyertakan NPWP pribadi atau badan usaha yang dimiliki. NPWP akan digunakan sebagai identitas perusahaan saat melakukan transaksi perbankan dan administrasi perusahaan.

  Persyaratan Membuat CV Perusahaan Bekasi

5. Membuat Susunan Pengurus

Susunan pengurus PT harus ditetapkan dalam akta pendirian PT. Susunan pengurus meliputi direktur utama, direktur, dan komisaris. Direktur utama bertanggung jawab atas manajemen perusahaan, sedangkan direktur bertanggung jawab atas divisi-divisi tertentu dalam perusahaan. Komisaris memiliki tugas untuk mengawasi jalannya perusahaan.

6. Membayar Modal Dasar

Modal dasar PT adalah jumlah modal yang ditetapkan dalam akta pendirian PT sebagai dasar untuk melakukan kegiatan usaha. Modal dasar dapat berupa uang atau barang yang dijadikan modal perusahaan. Para pendiri PT harus membayar modal dasar sesuai dengan perjanjian dalam akta pendirian PT.

7. Mendapatkan Izin Usaha

Setelah semua syarat pendirian PT terpenuhi, perusahaan harus mendapatkan izin usaha dari pemerintah melalui instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. Izin usaha ini diperlukan agar perusahaan dapat beroperasi secara legal di Indonesia.

Kata Kunci Meta

PT, Perseroan Terbatas, Akta Pendirian PT, Identitas Pendiri, NPWP, Susunan Pengurus, Modal Dasar, Izin Usaha

Deskripsi Meta

Artikel ini akan membahas tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang minimal 2 orang pendiri, akta pendirian PT, dokumen identitas, NPWP, susunan pengurus, modal dasar, dan izin usaha yang diperlukan untuk mendirikan PT.

  Syarat Membuat PT Atau CV 2023
Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.