Pendahuluan
PT atau CV adalah bentuk badan usaha yang banyak digunakan di Indonesia. Dalam pembuatan PT atau CV, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pada artikel ini, akan dibahas syarat pembuatan PT atau CV yang berlaku pada tahun 2023.
Jenis-jenis PT atau CV
Sebelum membahas syarat pembuatan PT atau CV, ada baiknya memahami jenis-jenis PT atau CV yang dapat dibuat. PT dapat berbentuk PT Tbk (terbuka), PT (tertutup), atau PT Anak (kepemilikan anak perusahaan). Sedangkan CV dapat berbentuk CV (persekutuan komanditer) atau CV Anak (kepemilikan anak perusahaan).
PT Tbk (Terbuka)
PT Tbk adalah bentuk badan usaha yang dapat menjual saham kepada masyarakat. Syarat pembuatan PT Tbk meliputi:
- Minimal modal dasar sebesar Rp10 miliar
- Minimal modal setor sebesar 25% dari modal dasar
- Minimal 300 pemegang saham
- Minimal 1 direksi dan 2 komisaris
PT (Tertutup)
PT Tertutup adalah bentuk badan usaha yang tidak dapat menjual saham kepada masyarakat. Syarat pembuatan PT Tertutup meliputi:
- Minimal modal dasar sebesar Rp50 juta
- Minimal 2 pemegang saham
- Minimal 1 direksi dan 1 komisaris
PT Anak
PT Anak adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh PT lain. Syarat pembuatan PT Anak meliputi:
- Minimal modal dasar sebesar Rp10 miliar
- Minimal modal setor sebesar 25% dari modal dasar
- Minimal 300 pemegang saham
- Minimal 1 direksi dan 2 komisaris
- PT induk memiliki minimal 99% saham PT Anak
CV (Persekutuan Komanditer)
CV adalah bentuk badan usaha dengan dua jenis anggota, yaitu komanditer dan komplementer. Syarat pembuatan CV meliputi:
- Minimal memiliki satu anggota komplementer dan satu anggota komanditer
- Minimal modal dasar tidak ditentukan oleh undang-undang
- Minimal 1 orang sebagai pemimpin perusahaan
CV Anak
CV Anak adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh CV lain. Syarat pembuatan CV Anak meliputi:
- Minimal memiliki satu anggota komplementer dan satu anggota komanditer
- Minimal modal dasar tidak ditentukan oleh undang-undang
- Minimal 1 orang sebagai pemimpin perusahaan
- CV induk memiliki minimal 99% saham CV Anak
Prosedur Pembuatan PT atau CV
Setelah memahami jenis-jenis PT atau CV dan syarat pembuatannya, prosedur pembuatan PT atau CV meliputi:
- Membuat akta pendirian yang dibuat oleh notaris
- Mendaftarkan badan usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Mendaftarkan badan usaha ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM)
- Mendaftarkan badan usaha ke Kantor Pajak
- Mendaftarkan badan usaha ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Mendaftarkan badan usaha ke Bank Indonesia (BI) untuk PT dengan modal dasar di atas Rp10 miliar
Pajak PT atau CV
Setelah pembuatan PT atau CV, ada beberapa pajak yang harus dipenuhi, yaitu:
- Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penghasilan Pegawai (PPh Pasal 21)
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU)
Kata Kunci Meta
Syarat, Pembuatan, PT, CV, 2023, Badan Usaha, Jenis, Prosedur, Pajak
Deskripsi Meta
Pelajari syarat pembuatan PT atau CV pada tahun 2023 dan jenis-jenis badan usaha yang perlu dipahami. Ikuti prosedur pembuatan PT atau CV dan pahami pajak yang harus dipenuhi setelah pembuatan PT atau CV.