Pendahuluan
Pendirian sebuah perusahaan perseroan terbatas (PT) membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendiri. Khususnya bagi mereka yang ingin mendirikan PT pada tahun 2023, ada beberapa perubahan yang harus diperhatikan. Artikel ini akan memberikan informasi detail tentang syarat pembuatan PT di tahun 2023.
Badan Hukum
Pertama-tama, penting untuk diketahui bahwa PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Pendirian PT harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Setelah didaftarkan, PT akan memiliki legalitas dan hak-hak hukum yang sama dengan badan hukum lainnya.
Persyaratan Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, para pendiri harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:1. Minimal dua orang pendiri2. Mengajukan permohonan pendirian PT ke Kemenkumham3. Menyertakan akta pendirian PT yang telah disahkan notaris4. Menyertakan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM5. Menentukan tujuan usaha yang jelas dan sesuai dengan regulasi6. Menyertakan informasi mengenai susunan pengurus PT7. Menentukan modal dasar PT
Perubahan Syarat Pendirian PT di Tahun 2023
Pada tahun 2023, terdapat beberapa perubahan syarat pendirian PT yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait dengan modal dasar PT. Pada tahun 2023, modal dasar minimal untuk mendirikan PT adalah Rp 100 juta, naik dari sebelumnya yang hanya Rp 50 juta. Selain itu, pengurus PT juga harus memperhatikan regulasi terbaru yang berlaku di tahun 2023.
Prosedur Pendirian PT
Setelah memenuhi persyaratan, para pendiri PT harus mengikuti beberapa prosedur untuk mendirikan PT, antara lain:1. Membuat akta notaris tentang pendirian PT2. Melakukan pengesahan akta notaris di Kemenkumham3. Mendaftarkan PT ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) untuk memperoleh izin usaha4. Membuka rekening bank atas nama PT5. Memperoleh Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)6. Mendaftarkan PT ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk mendapatkan jaminan sosial bagi karyawan PT
Kesimpulan
Pendirian PT di tahun 2023 membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendiri. Selain itu, terdapat perubahan syarat yang harus diperhatikan, seperti modal dasar minimal yang harus dinaikkan menjadi Rp 100 juta. Para pendiri PT harus mengikuti prosedur pendirian yang telah ditentukan agar PT dapat terdaftar dengan legalitas yang sah.