Pengenalan
Membuat CV atau PT (Perusahaan Terbatas) adalah suatu hal yang penting bagi orang yang ingin memulai karir atau bisnis. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pembuatan CV atau PT terjamin sah dan legal. Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat CV atau PT.
Syarat Pembuatan CV
Sebelum membuat CV, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan alamat tinggal
- Mengisi formulir pendaftaran
- Membayar biaya administrasi
- Menyerahkan pas foto terbaru
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter
Jika semua persyaratan telah dipenuhi, CV dapat dibuat dengan lancar. Namun, pastikan untuk memperhatikan proses pembuatan CV yang benar dan legal agar tidak menyebabkan masalah di kemudian hari.
Syarat Pembuatan PT
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membuat PT:
- Memilih jenis PT yang akan didirikan
- Membuat akta pendirian PT di hadapan notaris
- Mendaftarkan PT ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
- Mendaftarkan PT ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)
- Mendaftarkan PT ke BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
- Mendaftarkan PT ke lembaga keuangan yang relevan (bank, asuransi, dll.)
Proses pembuatan PT membutuhkan waktu yang agak lama dan biaya yang cukup besar. Namun, dengan melakukan proses pembuatan PT yang benar dan legal, maka PT Anda dapat beroperasi secara aman dan terjamin keberadaannya.
Kesimpulan
Membuat CV atau PT memang membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, dengan memenuhi persyaratan tersebut, maka CV atau PT Anda dapat beroperasi secara legal dan sah. Jangan lupa untuk memperhatikan prosedur pembuatan yang benar dan legal agar tidak menyebabkan masalah di kemudian hari.