Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV

Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV

Apa itu CV?

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk usaha yang menggabungkan dua jenis pengusaha, yaitu pengusaha aktif dan pengusaha pasif. Pengusaha aktif bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban dan risiko usaha, sementara pengusaha pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor.

Bagaimana cara membuat akta pendirian CV?

Untuk membuat akta pendirian CV, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Calon pengusaha harus memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku.

2. Calon pengusaha harus menyatakan sumpah jabatan bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan adalah benar.

3. Calon pengusaha harus menyertakan surat pernyataan domisili dari kelurahan setempat.

4. Calon pengusaha harus menyertakan rencana usaha atau proposal yang menjelaskan gambaran umum tentang usaha yang akan dijalankan.

Bagaimana mengurus akta pendirian CV?

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan akta pendirian CV ke notaris.

Notaris akan membantu dalam membuat akta pendirian CV berdasarkan data dan informasi yang telah diberikan oleh calon pengusaha. Setelah akta pendirian selesai dibuat, notaris akan menerbitkan salinan akta pendirian sebagai bukti sah bahwa CV telah didirikan.

Biaya pembuatan akta pendirian CV

Biaya pembuatan akta pendirian CV bervariasi tergantung pada notaris yang dipilih dan wilayah tempat usaha berada. Namun, rata-rata biaya pembuatan akta pendirian CV berkisar antara 5 juta hingga 10 juta rupiah.

  Jasa Pendirian PT di Surabaya: Pentingnya, Proses, Keuntungan, dan Biaya

Kesimpulan

Demikianlah syarat pembuatan akta pendirian CV yang harus dipenuhi oleh para calon pengusaha di Indonesia. Mengurus akta pendirian CV memang memerlukan waktu dan biaya, namun dengan memiliki akta pendirian CV, pengusaha dapat menjalankan usaha secara legal dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.