Pengenalan
Membentuk perusahaan PT memang tidak mudah. Namun, jika Anda sudah siap untuk memulai bisnis sendiri, membentuk PT bisa menjadi pilihan yang tepat. PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling populer di Indonesia karena memiliki banyak keuntungan.Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang syarat-syarat membentuk PT pada tahun 2023. Kami juga akan memberikan panduan lengkap yang akan membantu Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
1. Persiapan Awal
Sebelum membentuk PT, ada beberapa hal penting yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu. Pertama-tama, Anda harus menentukan nama perusahaan yang ingin Anda buat. Pastikan nama tersebut tidak sama dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).Setelah itu, Anda juga perlu menyiapkan anggaran dasar dan susunan pengurus perusahaan. Anggaran dasar adalah dokumen penting yang berisi tentang tujuan, modal, dan struktur perusahaan. Susunan pengurus perusahaan juga harus disiapkan dengan baik. Anda harus menentukan siapa yang akan menjadi Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, dan lainnya.
2. Pemilihan Notaris dan Akta Pendirian
Setelah persiapan awal selesai, langkah selanjutnya adalah memilih notaris yang akan membantu Anda dalam proses pembuatan akta pendirian. Notaris akan membuat dokumen akta pendirian yang berisi tentang nama perusahaan, tujuan perusahaan, modal dasar, serta susunan pengurus perusahaan.Pastikan Anda memilih notaris yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam membuat akta pendirian perusahaan. Anda juga harus menyiapkan biaya untuk jasa notaris tersebut.
3. Pengesahan Akta Pendirian
Setelah akta pendirian selesai dibuat, Anda harus mengesahkannya ke Kemenkumham. Pengesahan ini bisa dilakukan secara online melalui sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) atau secara langsung di Kantor Pendaftaran Badan Hukum.Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti akta pendirian, tanda daftar perusahaan, serta surat keterangan domisili perusahaan. Setelah pengesahan selesai, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menunjukkan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar secara resmi di Kemenkumham.
4. Mendaftarkan NPWP dan SIUP
Setelah memiliki SKT, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). NPWP dibutuhkan untuk keperluan perpajakan perusahaan, sedangkan SIUP diperlukan untuk menjalankan bisnis secara legal di Indonesia.Anda bisa mendaftarkan NPWP dan SIUP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti SKT, akta pendirian, serta tanda daftar perusahaan.
5. Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Setelah memiliki NPWP dan SIUP, Anda juga harus mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk karyawan perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan perusahaan, sedangkan BPJS Kesehatan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan perusahaan.Anda bisa mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Kantor BPJS setempat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti SKT, akta pendirian, serta tanda daftar perusahaan.
6. Mendaftarkan Perusahaan ke Bank
Setelah semua dokumen terkait dengan perusahaan sudah lengkap, Anda juga harus mendaftarkan perusahaan ke bank. Hal ini dibutuhkan untuk membuka rekening perusahaan dan memudahkan transaksi keuangan.Anda bisa mendaftarkan perusahaan ke bank yang Anda pilih. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti SKT, akta pendirian, serta tanda daftar perusahaan.
7. Melakukan Pengumuman di Koran
Langkah terakhir adalah melakukan pengumuman pendirian perusahaan di koran yang terbit di wilayah perusahaan Anda. Pengumuman ini penting untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar secara resmi di Kemenkumham.Pastikan pengumuman dilakukan di koran yang terpercaya dan sesuai dengan wilayah perusahaan Anda. Anda juga perlu menyiapkan biaya untuk pemasangan iklan di koran tersebut.
Kesimpulan
Membentuk PT memang tidak mudah, namun jika Anda mempersiapkannya dengan baik, segala sesuatunya akan menjadi lebih mudah. Pastikan Anda mengikuti semua syarat dan prosedur yang sudah dijelaskan di atas agar perusahaan Anda bisa terdaftar secara resmi di Kemenkumham dan menjalankan bisnis secara legal di Indonesia.