Jika Anda ingin mendapatkan pekerjaan atau memulai bisnis, maka CV (Curriculum Vitae) dan PT (Perusahaan Terbatas) adalah dua hal yang harus Anda persiapkan. CV digunakan untuk melamar pekerjaan, sedangkan PT digunakan untuk memulai bisnis. Baik CV maupun PT harus dipersiapkan dengan baik sehingga menarik perhatian dari perusahaan atau calon investor.
Syarat Membuat CV
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam membuat CV:
1. Informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan informasi yang diberikan akurat dan mudah dihubungi.
2. Pengalaman kerja, mulai dari pekerjaan sebelumnya hingga pekerjaan saat ini. Cantumkan nama perusahaan, jabatan, dan tanggung jawab yang diemban.
3. Pendidikan, mulai dari pendidikan terakhir hingga pendidikan terendah. Cantumkan nama institusi pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.
4. Kemampuan atau keahlian yang dimiliki. Cantumkan keahlian yang relevan dengan pekerjaan yang dilamar.
5. Referensi, seperti nama dan nomor telepon orang yang bisa memberikan referensi tentang Anda. Pastikan Anda sudah mendapat izin dari orang-orang tersebut sebelum mencantumkan mereka di CV.
Selain itu, pastikan CV Anda mudah dibaca dan diatur dengan rapi. Jangan membuat CV terlalu panjang atau terlalu singkat. Juga, jangan lupa untuk menyesuaikan CV dengan pekerjaan yang dilamar.
Syarat Membuat PT
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam membuat PT:
1. Memiliki minimal dua orang pendiri. Selain itu, pendiri harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang dalam keadaan pailit atau bankrut.
2. Menentukan jenis PT, apakah PT terbuka atau PT tertutup.
3. Menentukan nama perusahaan. Pastikan nama perusahaan tidak melanggar hak cipta dan tidak mengandung unsur yang melanggar etika atau moral.
4. Menentukan alamat perusahaan. Pastikan alamat perusahaan sudah tepat dan jelas.
5. Mendaftarkan PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Proses ini meliputi pengisian formulir, pembayaran biaya pendaftaran, dan pengumpulan dokumen-dokumen pendukung.
6. Membuat akta pendirian PT. Akta pendirian PT harus dibuat di hadapan notaris dan harus memuat informasi tentang pendiri, nama perusahaan, jenis PT, tujuan perusahaan, dan modal awal.
7. Membuat surat izin usaha perusahaan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
Selain itu, pastikan Anda mengetahui persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan, tergantung pada jenis bisnis yang akan dijalankan.
Dalam membuat PT, juga pastikan untuk menyiapkan rencana bisnis yang matang. Rencana bisnis harus meliputi visi, misi, strategi, dan analisis pasar. Dengan rencana bisnis yang matang, Anda akan lebih mudah mendapatkan pendanaan dari investor.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam membuat CV dan PT. Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar mendapatkan perhatian dari perusahaan dan meningkatkan peluang diterima.