Syarat Bikin PT Perorangan 2023

Syarat Bikin PT Perorangan 2023

Apakah kamu ingin memulai bisnis di Indonesia? Mempunyai perusahaan PT (Perseroan Terbatas) bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. PT adalah jenis perusahaan yang paling populer di Indonesia karena memberikan keuntungan banyak bagi pemiliknya. Namun, sebelum memulai bisnis PT, kamu harus memahami syarat-syarat yang dibutuhkan. Artikel ini akan memberikan kamu informasi lengkap tentang persyaratan untuk membuat PT perorangan pada tahun 2023.

Pendaftaran PT

Langkah pertama untuk membuat PT adalah mendaftarkan perusahaanmu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Berikut adalah persyaratan dokumen yang harus kamu siapkan:

  • Surat Permohonan Pendirian PT
  • Akta Pendirian PT dan perubahannya (jika ada)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) jika diperlukan
  • Surat Kuasa Khusus dari Direksi PT untuk pendaftaran
  • Surat Pernyataan Domisili Perusahaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Setelah semua dokumen tersebut siap, kamu bisa mengajukan permohonan pendaftaran PT ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (KPP) yang sesuai dengan wilayah perusahaanmu. KPP akan memproses permohonanmu dan memberikanmu Surat Keputusan Pendirian (SKP) PT jika semua dokumen terpenuhi.

Persyaratan PT

Selain persyaratan dokumen untuk pendaftaran PT, perusahaanmu juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk bisnis yang dilakukan. Berikut adalah beberapa persyaratan PT yang harus kamu penuhi:

  • Memiliki minimal 2 pemegang saham dan 1 direktur
  • Modal dasar minimal Rp50 juta
  • Menyediakan NPWP perusahaan dan karyawan
  • Melakukan pembukuan dan menyimpan semua bukti transaksi
  • Melaporkan pajak setiap tahun
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
  Syarat Pendirian CV Dan PT Bekasi

Perlu diingat bahwa persyaratan PT bisa berbeda-beda tergantung pada jenis bisnis yang kamu lakukan dan daerah tempat perusahaanmu berada. Oleh karena itu, pastikan kamu memahami persyaratan PT yang tepat untuk bisnismu sebelum mendaftarkan perusahaanmu.

Proses Registrasi PT

Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu bisa mulai mengajukan permohonan registrasi PT. Registrasi ini berbeda dengan pendaftaran PT, karena registrasi ini diperlukan untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP yang sah dari pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan registrasi PT:

  1. Isi formulir registrasi PT dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan
  2. Bayar biaya registrasi
  3. Tunggu proses verifikasi dokumen
  4. Periksa status registrasi PT di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)

Setelah proses registrasi selesai, kamu akan diberikan NIB dan SIUP yang sah. Dengan NIB dan SIUP tersebut, perusahaanmu bisa mulai beroperasi secara resmi di Indonesia.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.