SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi: Detail Lengkap Tentang Cara Mengurusnya

Pendahuluan

Saat ini, banyak orang yang ingin memulai bisnis di Bekasi. Namun, untuk memulai bisnis, tentunya Anda harus memulai dengan mendirikan perusahaan terlebih dahulu. Salah satu syarat untuk mendirikan perusahaan adalah dengan memiliki Akta Pendirian. Nah, di artikel ini, kami akan membahas detail tentang bagaimana cara mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi.

Pengertian Akta Pendirian

Sebelum membahas lebih jauh tentang SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Akta Pendirian. Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisikan tentang pendirian suatu badan usaha. Dokumen inilah yang menjadi bukti sah bagi badan usaha tersebut.

Bagaimana Cara Mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi?

Untuk mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi:

1. Menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan

Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi antara lain adalah:- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)- Akta Notaris Pendirian Perusahaan- Rekomendasi dari instansi terkait, misalnya izin dari Dinas Kesehatan jika perusahaan bergerak di bidang kesehatanPastikan Anda sudah menyiapkan semua syarat tersebut dengan lengkap dan benar.

2. Mengajukan permohonan ke Kemenkumham

Selanjutnya, Anda harus mengajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mendapatkan SK Akta Pendirian. Anda bisa mengajukan permohonan secara online melalui website resmi Kemenkumham atau datang langsung ke kantor Kemenkumham terdekat.

  Contoh Akta Notaris Pendirian Perusahaan

3. Membayar biaya administrasi

Setelah mengajukan permohonan, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan. Besarnya biaya administrasi berbeda-beda tergantung dari jenis perusahaan yang didirikan.

4. Menunggu proses verifikasi

Setelah membayar biaya administrasi, Anda harus menunggu proses verifikasi dari Kemenkumham. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

5. Mengambil SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi

Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa mengambil SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi di kantor Kemenkumham tempat Anda mengajukan permohonan.

Penutup

Itulah dia tahapan-tahapan untuk mengurus SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi. Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua syarat dengan benar dan lengkap agar proses pengurusan berjalan dengan lancar. Dengan memiliki SK Kemenkumham Akta Pendirian Bekasi, Anda bisa memulai dan menjalankan bisnis dengan legal dan sah.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.