Perusahaan adalah sebuah badan hukum yang membutuhkan dokumen hukum yang sah sebagai dasar keberadaannya. Akta perusahaan adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan. Akta perusahaan dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara pendiri perusahaan dan notaris yang menjadi saksi sah dalam pembuatan akta tersebut.
Akta Notaris
Akta notaris adalah salah satu jenis akta yang dibuat oleh notaris, yang fungsinya adalah sebagai bukti otentik tentang suatu peristiwa atau perbuatan hukum yang dilakukan di hadapannya. Akta notaris dikeluarkan oleh seorang notaris yang sudah memiliki izin mengeluarkan akta notaris dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Akta notaris dapat berupa akta pendirian perusahaan, akta perubahan anggaran dasar, akta perubahan susunan pengurus, akta pelepasan hak atas tanah, dan masih banyak lagi. Akta notaris yang sudah dibuat harus didaftarkan ke kantor pendaftaran badan hukum yang membidangi tempat pendirian perusahaan.
Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah akta yang dibuat oleh notaris yang berisi tentang kesepakatan antara para pendiri perusahaan. Akta pendirian perusahaan harus dibuat dalam bentuk akta notaris dan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Isi dari akta pendirian perusahaan meliputi nama perusahaan, maksud dan tujuan perusahaan, modal dasar perusahaan, jumlah saham dan nilai nominalnya, susunan pengurus perusahaan, dan lain-lain. Akta pendirian perusahaan diperlukan agar perusahaan dapat memperoleh badan hukum yang sah dan dapat melakukan kegiatan usaha secara legal.
Perizinan Perusahaan
Pembuatan akta perusahaan tidaklah cukup untuk menjalankan sebuah usaha. Perusahaan juga membutuhkan perizinan dari pemerintah sesuai dengan jenis kegiatan usahanya. Perizinan tersebut dapat berupa izin usaha, izin lingkungan, izin bangunan, dan lain-lain.
Untuk mendapatkan perizinan tersebut, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut dapat berupa dokumen persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga harus membayar biaya dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperoleh perizinan tersebut.
Kesimpulan
Pembuatan akta perusahaan menjadi hal penting bagi perusahaan. Akta perusahaan dibuat sebagai bentuk kesepakatan antara pendiri perusahaan dan notaris yang menjadi saksi sah dalam pembuatan akta tersebut. Isi dari akta perusahaan meliputi nama perusahaan, maksud dan tujuan perusahaan, modal dasar perusahaan, jumlah saham dan nilai nominalnya, susunan pengurus perusahaan, dan lain-lain.
Perusahaan juga membutuhkan perizinan dari pemerintah sesuai dengan jenis kegiatan usahanya. Persyaratan tersebut dapat berupa dokumen persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga harus membayar biaya dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperoleh perizinan tersebut.