Apa itu Akta CV Bekasi?
Akta CV Bekasi adalah dokumen resmi yang mengatur pendirian sebuah perusahaan CV di wilayah Kota Bekasi. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang terdiri atas dua jenis anggota, yaitu anggota aktif (komplementer) dan anggota pasif (komanditer).
Proses Pembuatan Akta CV Bekasi
Proses pembuatan akta CV Bekasi dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pembuatan akta kepada Notaris di wilayah Kota Bekasi. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:1. Persiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP anggota aktif dan pasif, NPWP, dan surat perjanjian kerjasama antara anggota aktif dan pasif.2. Kunjungi kantor Notaris yang terdaftar di wilayah Kota Bekasi dan ajukan permohonan pembuatan akta CV.3. Notaris akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disiapkan dan melakukan verifikasi data mengenai anggota aktif dan pasif.4. Setelah proses verifikasi selesai, Notaris akan membuat akta pendirian CV yang sudah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.5. Akta pendirian CV kemudian diberikan kepada anggota aktif dan pasif untuk ditandatangani di hadapan Notaris.6. Setelah proses tanda tangan selesai, Notaris akan mengesahkan akta pendirian CV dan menerbitkan salinan akta pendirian CV.
Persyaratan Pembuatan Akta CV Bekasi
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat akta CV Bekasi, antara lain:1. Anggota aktif harus memiliki KTP yang masih berlaku dan terdaftar di wilayah Kota Bekasi.2. Anggota pasif juga harus memiliki KTP yang masih berlaku dan terdaftar di wilayah Kota Bekasi.3. Anggota aktif dan pasif harus memiliki NPWP.4. Surat perjanjian kerjasama antara anggota aktif dan pasif harus disiapkan dengan lengkap.5. Biaya pembuatan akta CV juga harus disiapkan.
Biaya Pembuatan Akta CV Bekasi
Biaya pembuatan akta CV Bekasi bervariasi tergantung pada kebijakan Notaris yang dipilih. Namun, biasanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat akta CV Bekasi berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.