Pengertian Akta Pendirian PT
Akta pendirian PT adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi informasi mengenai pendirian suatu perusahaan. Dokumen ini diperlukan dalam proses pembuatan perusahaan PT dan menjadi bukti sah atas pendirian perusahaan tersebut. Akta pendirian PT juga berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur hubungan antara pemilik dan perusahaan.
Proses Pembuatan Akta Pendirian PT
Proses pembuatan akta pendirian PT dimulai dengan memilih notaris yang akan mengurus pembuatan akta. Selanjutnya, pemilik perusahaan harus menyiapkan persyaratan dokumen yang diperlukan, seperti surat izin usaha, akta pendirian perusahaan, dan dokumen identitas para pemilik perusahaan. Notaris akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan jika sudah lengkap, notaris akan menandatangani dan mengesahkan akta pendirian PT.
Contoh Akta Pendirian PT Terbaru di Bogor
Berikut ini adalah contoh akta pendirian PT terbaru di Bogor:
AKTA PENDIRIAN PT ELEKTRONIK BAGUS
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Siti Rohmah, lahir di Bogor, 1 Januari 1980, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Raya Bogor No. 1 Bogor;
2. Ahmad Syaifullah, lahir di Jakarta, 1 Januari 1985, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Raya Bogor No. 2 Bogor;
3. Diah Ayu Lestari, lahir di Bogor, 1 Januari 1990, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Raya Bogor No. 3 Bogor;
selanjutnya disebut sebagai para Pendiri, telah sepakat untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang bernama:
PT ELEKTRONIK BAGUS
yang akan didirikan dan berkedudukan di Bogor.
Tujuan Pendirian PT ELEKTRONIK BAGUS
Tujuan pendirian PT ELEKTRONIK BAGUS adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan jasa perbaikan elektronik
2. Menyediakan jasa pemasangan elektronik
3. Menyediakan jasa konsultasi elektronik
Ketentuan Modal Dasar
Modal dasar PT ELEKTRONIK BAGUS adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), yang terdiri dari 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per lembar saham.
Pembagian Saham
1. Siti Rohmah memiliki 4.000 (empat ribu) lembar saham
2. Ahmad Syaifullah memiliki 3.000 (tiga ribu) lembar saham
3. Diah Ayu Lestari memiliki 3.000 (tiga ribu) lembar saham
Pembentukan Direksi dan Dewan Komisaris
Pendiri telah sepakat untuk menunjuk Direktur Utama dan Dewan Komisaris PT ELEKTRONIK BAGUS sebagai berikut:
Direktur Utama: Siti Rohmah
Dewan Komisaris:
1. Ahmad Syaifullah (Ketua)
2. Diah Ayu Lestari (Anggota)
Penutup
Itulah contoh akta pendirian PT terbaru di Bogor. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk mendirikan perusahaan PT. Dengan memiliki akta pendirian yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku, perusahaan Anda akan lebih mudah untuk berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan Anda.