Contoh Akta Pendirian CV

Pendahuluan

Sebelum menjelaskan tentang contoh akta pendirian CV, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu CV. CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha di Indonesia yang berbentuk persekutuan komanditer. Dalam CV, terdapat dua jenis anggota yaitu sekutu pasif dan sekutu aktif. Sekutu pasif bertanggung jawab terhadap kerugian sesuai dengan jumlah modal yang disetornya, sedangkan sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap kerugian.

Langkah-langkah Membuat Akta Pendirian CV

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akta pendirian CV:1. Membuat Surat Permohonan Pengesahan Nama CVSebelum membuat akta pendirian, kamu harus membuat surat permohonan pengesahan nama CV terlebih dahulu. Dalam surat tersebut, kamu harus mencantumkan nama CV yang akan didirikan beserta alamat dan tujuan pendirian CV.2. Menyiapkan Persyaratan AdministrasiPersyaratan administrasi yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP dan NPWP para pendiri CV, pas foto pendiri CV, surat keterangan domisili, dan surat pernyataan tidak memiliki hutang.3. Membuat Akta Pendirian CVSetelah persyaratan administrasi lengkap, kamu dapat membuat akta pendirian CV. Dalam akta tersebut harus mencantumkan nama CV, tujuan pendirian CV, alamat kantor, modal awal, dan perincian sekutu pasif dan sekutu aktif.4. Mendapatkan Pengesahan dari NotarisSetelah akta pendirian CV selesai dibuat, kamu harus mendapatkan pengesahan dari notaris. Notaris akan memeriksa keabsahan dan keaslian dokumen pendirian CV.5. Mendaftarkan CV ke KemenkumhamSetelah akta pendirian CV selesai disahkan oleh notaris, kamu harus mendaftarkan CV ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan resmi.

  Contoh Akta Pendirian CV 2020 Depok

Contoh Isi Akta Pendirian CV

Berikut adalah contoh isi akta pendirian CV:1. Nama CV: CV ABC2. Tujuan pendirian CV: Bidang Usaha Perdagangan3. Alamat kantor: Jalan Raya No. 1, Jakarta4. Modal awal: Rp 1.000.000.000,-5. Sekutu pasif: John Doe (modal: Rp 400.000.000,-)6. Sekutu aktif: Jane Doe (modal: Rp 600.000.000,-)

Kesimpulan

Membuat akta pendirian CV bukanlah hal yang sulit, namun membutuhkan persiapan yang matang agar segala persyaratan lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan memiliki akta pendirian CV yang sah, kamu dapat menjalankan bisnis dengan tenang dan merasa terlindungi secara hukum.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.