Contoh Akta Notaris CV

Pendahuluan

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah salah satu bentuk badan usaha di Indonesia yang cukup populer. CV merupakan bentuk badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pembuatan CV, dibutuhkan sebuah dokumen resmi yang berisi perjanjian kerjasama antara para pengelola CV yaitu Akta Notaris CV. Berikut adalah contoh Akta Notaris CV yang dapat dijadikan sebagai referensi.

Definisi CV

CV adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang melakukan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Para pengelola CV terdiri dari sekurang-kurangnya satu orang komanditer dan satu orang komplementer. Pengelola komanditer bertanggung jawab terhadap kewajiban CV sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, sedangkan pengelola komplementer bertanggung jawab secara penuh terhadap kewajiban CV.

Isi Akta Notaris CV

Akta Notaris CV berisi perjanjian kerjasama antara para pengelola CV yang meliputi:- Nama dan alamat lengkap pengelola CV- Nama dan alamat lengkap CV- Tujuan pendirian CV- Jumlah modal awal CV- Jumlah saham yang dimiliki masing-masing pengelola CV- Pembagian keuntungan dan kerugian CV- Tanggung jawab masing-masing pengelola CV- Masa berlakunya CV

Prosedur Pembuatan Akta Notaris CV

Untuk membuat Akta Notaris CV, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:1. Membuat perjanjian kerjasama antara para pengelola CV2. Memilih notaris yang akan membuat Akta Notaris CV3. Menyediakan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP para pengelola CV4. Mengajukan permohonan pembuatan Akta Notaris CV ke notaris yang dipilih5. Menandatangani Akta Notaris CV di hadapan notaris6. Membayar biaya pembuatan Akta Notaris CV

  Syarat-Syarat Pembuatan PT Tangerang

Keuntungan Membuat Akta Notaris CV

Membuat Akta Notaris CV memiliki beberapa keuntungan, antara lain:1. Melindungi hak pengelola CV2. Menjadi bukti resmi pendirian CV3. Memudahkan dalam melakukan urusan perpajakan dan perbankan4. Menjamin kepercayaan dari pihak lain dalam melakukan kerjasama

Kesimpulan

Membuat Akta Notaris CV merupakan hal yang penting dalam pendirian CV. Akta Notaris CV menjadi bukti resmi perjanjian kerjasama antara para pengelola CV. Dalam pembuatan Akta Notaris CV, sebaiknya melakukan konsultasi dengan notaris yang berpengalaman untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar. Dengan demikian, CV dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.