Apa itu Akta CV?
Akta CV adalah suatu dokumen resmi yang dibuat oleh notaris untuk memperlihatkan keberadaan suatu badan usaha. Akta CV dapat digunakan untuk mendirikan sebuah badan usaha. Dokumen ini diperlukan untuk menunjukkan keterlibatan pemilik dalam suatu badan usaha.
Contoh Akta CV Terbaru
Berikut adalah contoh Akta CV terbaru yang dapat kamu gunakan sebagai referensi saat ingin membuat Akta CV:
AKTA PENDIRIAN CV
Nomor: [Nomor Akta]
Pada hari ini, [Tanggal Akta], saya, [Nama Notaris], Notaris di [Kota Notaris], menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Bahwa pada hari ini, para pihak yang namanya disebutkan dibawah ini telah sepakat untuk membentuk suatu Perseroan Terbatas (CV), dan selanjutnya akan disebut sebagai “Perseroan”.
Nama Perseroan : [Nama Perseroan]
Kedudukan Perseroan : [Alamat Perseroan]
Modal Perseroan : Rp [Jumlah Modal Perseroan]
Selanjutnya, para pihak telah menyetor modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh hak saham sesuai dengan perbandingan modal yang ditanamkan masing-masing. Modal perseroan sebagaimana tersebut diatas telah disetor sepenuhnya dan telah diterima oleh Perseroan.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian pihak-pihak yang terlibat dalam Perseroan:
1. Nama : [Nama Pihak 1], Alamat : [Alamat Pihak 1], Nomor KTP : [Nomor KTP Pihak 1], Jumlah Modal : Rp [Jumlah Modal Pihak 1]
2. Nama : [Nama Pihak 2], Alamat : [Alamat Pihak 2], Nomor KTP : [Nomor KTP Pihak 2], Jumlah Modal : Rp [Jumlah Modal Pihak 2]
Demikian Akta Pendirian Perseroan Terbatas ini dibuat dan ditandatangani pada saat yang bersamaan dihadapan saya, Notaris di [Kota Notaris], dalam bentuk rangkap dua, dengan memperhatikan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.