PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk badan usaha yang paling banyak dipilih oleh para pengusaha di Indonesia. Selain karena regulasi yang lebih mudah, PT juga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemiliknya.
Langkah-langkah Pendirian PT
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan PT:
1. Persiapan dokumen-dokumen pendirian PT
Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:
- Akta pendirian PT yang dibuat di hadapan notaris
- Surat keterangan domisili usaha
- Tanda daftar perusahaan (TDP)
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Sertifikat badan usaha
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Surat keterangan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI
2. Pendaftaran nama PT
Sebelum membuat akta pendirian PT, nama PT harus didaftarkan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI. Nama PT harus unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain.
3. Pembuatan akta pendirian PT
Akta pendirian PT harus dibuat di hadapan notaris dan memuat informasi tentang perusahaan, pemegang saham, modal dasar, dan lain-lain.
4. Mengajukan permohonan pengesahan badan hukum
Setelah akta pendirian selesai dibuat, pemilik PT harus mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Setelah disetujui, PT dianggap sah berdiri dan dapat beroperasi.
5. Melengkapi dokumen perizinan usaha
Setelah PT resmi didirikan, pemilik PT harus melengkapi dokumen perizinan usaha seperti SIUP dan TDP.
6. Membuka rekening bank
Langkah terakhir adalah membuka rekening bank atas nama PT untuk memudahkan proses transaksi keuangan dan pencatatan keuangan secara terpisah dari keuangan pribadi.
Penutup
Itulah langkah-langkah cara pendirian PT tahun 2023. Pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi untuk menghindari kendala di masa depan. Selamat mendirikan PT!