Cara Buat Akta Pendirian Usaha Bekasi

Cara Buat Akta Pendirian Usaha Bekasi

Memulai sebuah usaha memang tidak mudah dan membutuhkan banyak persiapan, salah satunya adalah menyusun legalitas usaha. Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah akta pendirian usaha. Di Bekasi, proses pembuatan akta pendirian usaha bisa dilakukan dengan beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara membuat akta pendirian usaha di Bekasi.

Persiapan Awal

Sebelum melakukan pembuatan akta pendirian usaha, ada beberapa persiapan awal yang harus dilakukan. Pertama, tentukan jenis usaha yang akan didirikan. Jenis usaha yang akan didirikan akan menentukan jenis badan hukum yang dipilih. Kedua, tentukan nama usaha yang akan didirikan dan lakukan pemeriksaan keberadaan nama usaha tersebut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ketiga, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.

Pembuatan Akta Pendirian Usaha

Setelah persiapan awal selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pembuatan akta pendirian usaha. Untuk melakukan pembuatan akta pendirian usaha, Anda harus mengajukan permohonan ke notaris yang terdaftar di Bekasi. Notaris akan meminta Anda untuk membawa dokumen-dokumen persiapan awal yang sudah disiapkan sebelumnya.

Dalam pembuatan akta pendirian usaha, notaris akan membantu Anda untuk menyusun akta pendirian usaha dan mengurus proses legalitas usaha. Anda harus membayar biaya notaris dan biaya pengurusan legalitas usaha yang berbeda-beda tergantung pada jenis usaha yang didirikan.

  Contoh Akta Pendirian Perusahaan Dari Notaris Depok

Pendaftaran Akta Pendirian Usaha

Setelah akta pendirian usaha selesai disusun, hal selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akta pendirian usaha di Kemenkumham. Pendaftaran akta pendirian usaha harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah akta pendirian usaha selesai disusun.

Untuk melakukan pendaftaran akta pendirian usaha, Anda harus membawa dokumen akta pendirian usaha ke Kemenkumham Bekasi. Setelah dokumen diterima, Kemenkumham akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan, Kemenkumham akan menerbitkan surat keputusan pendirian badan hukum yang berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang.

Penutup

Demikianlah cara membuat akta pendirian usaha di Bekasi. Selain akta pendirian usaha, pastikan pula Anda telah memenuhi semua persyaratan legalitas usaha seperti SIUP, TDP, dan NIB agar usaha yang Anda dirikan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.