Pendahuluan
Mendirikan perusahaan merupakan keputusan berat yang harus diambil oleh para pengusaha. Terlebih lagi, jika Anda ingin membuat PT (perseroan terbatas), pasti akan muncul banyak pertanyaan mengenai biaya pengurusannya. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang biaya pengurusan PT secara mendetail.
Persiapan Mendirikan PT
Sebelum memutuskan untuk mendirikan PT, sebaiknya Anda sudah mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Pertama, Anda perlu membuat akta pendirian perusahaan dan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM. Kedua, Anda harus membuat tanda daftar perusahaan. Ketiga, Anda harus mengurus NPWP dan skala usaha. Terakhir, Anda perlu membayar beberapa biaya seperti biaya notaris, biaya pengesahan akta, dan biaya tanda daftar.
Biaya Notaris
Biaya notaris menjadi biaya pertama yang harus dikeluarkan jika ingin mendirikan PT. Biaya notaris biasanya berkisar antara 2,5 juta hingga 4 juta rupiah. Biaya tersebut meliputi pengurusan akta, persiapan dokumen, dan pengurusan berkas-berkas hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.
Biaya Pengesahan Akta
Setelah akta pendirian perusahaan sudah disahkan oleh notaris, tahap selanjutnya adalah pengesahan akta oleh Kementerian Hukum dan HAM. Biaya pengesahan akta biasanya berkisar antara 1 juta hingga 2 juta rupiah. Biaya ini tergantung pada lokasi kantor pusat dan jenis perusahaan.
Biaya Tanda Daftar
Biaya tanda daftar merupakan biaya yang harus dibayar untuk mendaftarkan PT ke kantor pendaftaran perusahaan. Biaya tanda daftar bervariasi tergantung pada lokasi kantor pusat. Biaya ini berkisar antara 100 ribu hingga 400 ribu rupiah.
Biaya Pengurusan Akta Jual Beli Saham
Jika Anda ingin menjual saham perusahaan, Anda harus membuat akta jual beli saham. Biaya pengurusan akta jual beli saham berkisar antara 1,5 juta hingga 3 juta rupiah.
Biaya Pengurusan Izin Operasional
Setelah PT didirikan dan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan, Anda perlu mengurus izin operasional. Biaya pengurusan izin operasional berkisar antara 1 juta hingga 3 juta rupiah. Biaya ini tergantung pada jenis perusahaan dan lokasi kantor pusat.
Biaya Pengurusan SIUP dan TDP
Untuk dapat beroperasi secara legal, PT harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Biaya pengurusan SIUP dan TDP berkisar antara 500 ribu hingga 1,5 juta rupiah.
Biaya Pengurusan Akta Perubahan
Jika ada perubahan dalam PT, seperti penggantian nama perusahaan atau pengurangan modal, Anda harus membuat akta perubahan. Biaya pengurusan akta perubahan berkisar antara 1,5 juta hingga 3 juta rupiah.
Kesimpulan
Mendirikan PT memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, biaya tersebut sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh di masa depan. Biaya pengurusan PT tergantung pada jenis perusahaan dan lokasi kantor pusat. Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan riset dan konsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendirikan PT.