Apa itu PT dan Notaris?
Saat ingin memulai bisnis, banyak orang memilih untuk membuat sebuah badan usaha. Salah satu jenis badan usaha yang populer di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT). PT adalah badan usaha yang memiliki bentuk hukum yang jelas dan terpisah dari pemiliknya. Saat ingin membuat PT, Anda perlu melalui beberapa prosedur. Salah satunya adalah mengurus pengesahan dokumen pendirian PT di notaris. Notaris adalah seorang pejabat publik yang mempunyai wewenang untuk mengesahkan dokumen hukum seperti pendirian PT.
Mengapa Harus Mengurus ke Notaris?
Mengurus pengesahan dokumen pendirian PT di notaris penting dilakukan karena notaris memiliki kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang. Notaris juga bertanggungjawab atas keabsahan dokumen yang ia tandatangani. Saat mengurus pengesahan dokumen pendirian PT di notaris, Anda juga akan mendapatkan akta notaris yang berisi tentang pendirian PT tersebut. Akta notaris ini dibutuhkan saat Anda ingin melakukan beberapa hal seperti membuka rekening bank, membeli properti, dan melakukan transaksi bisnis lainnya.
Biaya untuk Mengurus Pendirian PT di Notaris
Biaya untuk mengurus pendirian PT di notaris bervariasi tergantung dari kota dan notaris yang dipilih. Umumnya, biaya untuk mengurus pendirian PT di notaris berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta. Selain biaya pengurusan dokumen pendirian PT, Anda juga perlu membayar biaya pengesahan akta notaris dan biaya materai. Biaya pengesahan akta notaris diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki tarif yang bervariasi tergantung dari jumlah modal PT yang didirikan. Tarif ini berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Sementara itu, biaya materai sendiri tergantung dari nilai dokumen yang disahkan. Setiap dokumen yang disahkan notaris harus diberi materai. Biaya materai ini berkisar antara Rp6 ribu hingga Rp60 ribu.
Penutup
Itulah tadi informasi mengenai biaya untuk membuat PT di notaris. Pastikan Anda mempersiapkan dana yang cukup untuk mengurus pendirian PT. Jangan lupa untuk memilih notaris yang tepat dan memahami tarif yang berlaku.