Akta Pendirian Firma

Pengertian Akta Pendirian Firma

Akta Pendirian Firma adalah dokumen yang dibuat oleh para pendiri firma yang berisi tentang detail perusahaan mulai dari nama perusahaan, alamat perusahaan, jenis usaha yang dijalankan, jumlah modal, hingga nama-nama pengurus perusahaan.

Peran Akta Pendirian Firma

Akta Pendirian Firma sangat penting bagi sebuah perusahaan karena merupakan bukti sah yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi bisnis. Selain itu, akta ini juga diperlukan untuk menyelesaikan proses pengurusan izin usaha dan dokumen legal lainnya.

Isi Akta Pendirian Firma

Isi Akta Pendirian Firma meliputi:

1. Nama perusahaan

2. Alamat perusahaan

3. Jenis usaha yang dijalankan

4. Jumlah modal yang disediakan

5. Jumlah saham dan nilai nominalnya

6. Nama-nama pendiri dan pengurus perusahaan

7. Tahapan pembentukan perusahaan

8. Masa berlaku perusahaan

9. Ketentuan mengenai pembagian laba dan rugi

10. Ketentuan mengenai pengelolaan perusahaan

11. Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar perusahaan

Proses Pembuatan Akta Pendirian Firma

Proses pembuatan Akta Pendirian Firma dimulai dengan melakukan pencarian nama perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa nama perusahaan belum digunakan oleh perusahaan lain. Setelah itu, pendiri perusahaan dapat membuat Akta Pendirian Firma menggunakan jasa notaris atau melakukannya sendiri.

Biaya Pembuatan Akta Pendirian Firma

Biaya pembuatan Akta Pendirian Firma tergantung dari jasa notaris yang digunakan dan kompleksitas dokumen yang dibuat. Biaya ini biasanya mencakup biaya notaris, biaya legalisir, dan biaya pengurusan izin usaha.

  Contoh Akta Pendirian CV Terbaru 2023

Penutup

Akta Pendirian Firma sangat penting dalam mendirikan sebuah perusahaan karena merupakan bukti sah yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi bisnis. Oleh karena itu, sebaiknya pendiri perusahaan membuatnya dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Sarjana Hukum yang berkecimpung di dunia kenotariatan sejak 2019.